Kamu sudah gajian? jangan lupa 2,5% nya ya. di dalam perencanaan keuangan/pengaturan pengeluaran yang baik terdapat beberapa komponen penting dan inti, yaitu: Pos Biaya Kehidupan, Pos Tabungan & dan uang jaga-jaga, dan juga pos Sosial/zakat. Kenapa mesti ada pos Sosial? simak yuuks
Diluar sana masih banyak orang tidak pernah merasakan euporianya gajian, bahkan mereka menahan perut lapar disaat suka senang, mereka kedinginan malam disaat kita pules istirahat, atau mereka masih mengais rejeki diusia senjanya saat kita menikmati hari-hari bersama cucu. ini menjadi dasar tentunya selain pokok/ketentuan basic:
“Dan dirikanlah salat, bayarkan zakat dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk
Zakat kamu akan disalurkan kepada mereka yang membutuhkan, seperti berikut ya;
Untuk itu, Kami hadir dan mempasilitasi untuk kamu berzakatdan sesuai ketentuan penerima manfaat.
Salurkan Zakat Kamu sekarang juga dengan cara;
1. Klik Donasi Sekarang
2. Masukkan nominal donasi
3. Pilih Metode Pembayaran (Gopay/LinkAja/ShopeePay/OVO/Dana/Virtual Account/Transfer Bank)
4. Segera transfer sesuai nominal jika menggunakan Transfer Bank/Virtual Account
Pengesahan Pendirian badan hukum Desa Inklusi (Yayasan Desa Inklusi Sosial) dicetak pada tanggal 30 Agustus 2022 Nomor AHU-0018138.AH.01.04. Tahun 2022